.breadcrumbs{padding:0 5px 5px 0;margin:0 0 5px;font-size:11px;border-bottom:1px dotted #ccc;font-weight:normal}
Latest Movie :
Recent Movies

HIPOTESIS PENELITIAN



HIPOTESIS PENELITIAN

Kegunaan

Hipotesis merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif. Terdapat tiga alasan utama yang mendukung pandangan ini, di antaranya:
  1. Hipotesis dapat dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini dapat dilihat dari teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik.
  2. Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak benar atau di falsifikasi.
  3. Hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.
Hipotesis dalam penelitian
Walaupun hipotesis penting sebagai arah dan pedoman kerja dalam penelitian, tidak semua penelitian mutlak harus memiliki hipotesis. Penggunaan hipotesis dalam suatu penelitian didasarkan pada masalah atau tujuan penelitian. Dalam masalah atau tujuan penelitian tampak apakah penelitian menggunakan hipotesis atau tidak. Contohnya yaitu Penelitian eksplorasi yang tujuannya untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin data atau informasi tidak menggunakan hipotesis. Hal ini sama dengan penelitian deskriptif, ada yang berpendapat tidak menggunakan hipotesis sebab hanya membuat deskripsi atau mengukur secara cermat tentang fenomena yang diteliti, tetapi ada juga yang menganggap penelitian deskriptif dapat menggunakan hipotesis. Sedangkan, dalam penelitian penjelasan yang bertujuan menjelaskan hubungan antar-variabel adalah keharusan untuk menggunakan hipotesis.
Fungsi penting hipotesis di dalam penelitian, yaitu:
  1. Untuk menguji teori,
  2. Mendorong munculnya teori,
  3. Menerangkan fenomena sosial,
  4. Sebagai pedoman untuk mengarahkan penelitian,
  5. Memberikan kerangka untuk menyusun kesimpulan yang akan dihasilkan.
Karakteristik
Satu hipotesis dapat diuji apabila hipotesis tersebut dirumuskan dengan benar. Kegagalan merumuskan hipotesis akan mengaburkan hasil penelitian. Meskipun hipotesis telah memenuhi syarat secara proporsional, jika hipotesis tersebut masih abstrak bukan saja membingungkan prosedur penelitian, melainkan juga sukar diuji secara nyata.
Untuk dapat memformulasikan hipotesis yang baik dan benar, sedikitnya harus memiliki beberapa ciri-ciri pokok, yakni:
  1. Hipotesis diturunkan dari suatu teori yang disusun untuk menjelaskan masalah dan dinyatakan dalam proposisi-proposisi. Oleh sebab itu, hipotesis merupakan jawaban atau dugaan sementara atas masalah yang dirumuskan atau searah dengan tujuan penelitian.
  2. Hipotesis harus dinyatakan secara jelas, dalam istilah yang benar dan secara operasional. Aturan untuk, menguji satu hipotesis secara empiris adalah harus mendefinisikan secara operasional semua variabel dalam hipotesis dan diketahui secara pasti variabel independen dan variabel dependen.
  3. Hipotesis menyatakan variasi nilai sehingga dapat diukur secara empiris dan memberikan gambaran mengenai fenomena yang diteliti. Untuk hipotesis deskriptif berarti hipotesis secara jelas menyatakan kondisi, ukuran, atau distribusi suatu variabel atau fenomenanya yang dinyatakan dalam nilai-nilai yang mempunyai makna.
  4. Hipotesis harus bebas nilai. Artinya nilai-nilai yang dimiliki peneliti dan preferensi subyektivitas tidak memiliki tempat di dalam pendekatan ilmiah seperti halnya dalam hipotesis.
  5. Hipotesis harus dapat diuji. Untuk itu, instrumen harus ada (atau dapat dikembangkan) yang akan menggambarkan ukuran yang valid dari variabel yang diliputi. Kemudian, hipotesis dapat diuji dengan metode yang tersedia yang dapat digunakan untuk mengujinya sebab peneliti dapat merumuskan hipotesis yang bersih, bebas nilai, dan spesifik, serta menemukan bahwa tidak ada metode penelitian untuk mengujinya. Oleh sebab itu, evaluasi hipotesis bergantung pada eksistensi metode-metode untuk mengujinya, baik metode pengamatan, pengumpulan data, analisis data, maupun generalisasi.
  6. Hipotesis harus spesifik. Hipotesis harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan sebenarnya. Peneliti harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan yang sebenarnya. Peneliti harus memiliki hubungan eksplisit yang diharapkan di antara variabel dalam istilah arah (seperti, positif dan negatif). Satu hipotesis menyatakan bahwa X berhubungan dengan Y adalah sangat umum. Hubungan antara X dan Y dapat positif atau negatif. Selanjutnya, hubungan tidak bebas dari waktu, ruang, atau unit analisis yang jelas. Jadi, hipotesis akan menekankan hubungan yang diharapkan di antara variabel, sebagaimana kondisi di bawah hubungan yang diharapkan untuk dijelaskan. Sehubungan dengan hal tersebut, teori menjadi penting secara khusus dalam pembentukan hipotesis yang dapat diteliti karena dalam teori dijelaskan arah hubungan antara variabel yang akan dihipotesiskan.
  7. Hipotesis harus menyatakan perbedaan atau hubungan antar-variabel. Satu hipotesis yang memuaskan adalah salah satu hubungan yang diharapkan di antara variabel dibuat secara eksplisit.
Tahap-tahap pembentukan hipotesis secara umum
Tahap-tahap pembentukan hipotesa pada umumnya sebagai berikut:


  1. Penentuan masalah.
Dasar penalaran ilmiah ialah kekayaan pengetahuan ilmiah yang biasanya timbul karena sesuatu keadaan atau peristiwa yang terlihat tidak atau tidak dapat diterangkan berdasarkan hukum atau teori atau dalil-dalil ilmu yang sudah diketahui. Dasar penalaran pun sebaiknya dikerjakan dengan sadar dengan perumusan yang tepat. Dalam proses penalaran ilmiah tersebut, penentuan masalah mendapat bentuk perumusan masalah. Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer (preliminary hypothesis).
Dugaan atau anggapan sementara yang menjadi pangkal bertolak dari semua kegiatan. Ini digunakan juga dalam penalaran ilmiah. Tanpa hipotesa preliminer, pengamatan tidak akan terarah. Fakta yang terkumpul mungkin tidak akan dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu konklusi, karena tidak relevan dengan masalah yang dihadapi. Karena tidak dirumuskan secara eksplisit, dalam penelitian, hipotesis priliminer dianggap bukan hipotesis keseluruhan penelitian, namun merupakan sebuah hipotesis yang hanya digunakan untuk melakukan uji coba sebelum penelitian sebenarnya dilaksanakan.
  1. Pengumpulan fakta.
Dalam penalaran ilmiah, di antara jumlah fakta yang besarnya tak terbatas itu hanya dipilih fakta-fakta yang relevan dengan hipotesa preliminer yang perumusannya didasarkan pada ketelitian dan ketepatan memilih fakta.
  1. Formulasi hipotesa.
Pembentukan hipotesa dapat melalui ilham atau intuisi, dimana logika tidak dapat berkata apa-apa tentang hal ini. Hipotesa diciptakan saat terdapat hubungan tertentu di antara sejumlah fakta. Sebagai contoh sebuah anekdot yang jelas menggambarkan sifat penemuan dari hipotesa, diceritakan bahwa sebuah apel jatuh dari pohon ketika Newton tidur di bawahnya dan teringat olehnya bahwa semua benda pasti jatuh dan seketika itu pula dilihat hipotesanya, yang dikenal dengan hukum gravitasi.
  1. Pengujian hipotesa
Artinya, mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diamati dalam istilah ilmiah hal ini disebut verifikasi(pembenaran). Apabila hipotesa terbukti cocok dengan fakta maka disebut konfirmasi. Falsifikasi(penyalahan) terjadi jika usaha menemukan fakta dalam pengujian hipotesa tidak sesuai dengan hipotesa. Bilamana usaha itu tidak berhasil, maka hipotesa tidak terbantah oleh fakta yang dinamakan koroborasi (corroboration). Hipotesa yang sering mendapat konfirmasi atau koroborasi dapat disebut teori.
  1. Aplikasi/penerapan.
 Apabila hipotesa itu benar dan dapat diadakan menjadi ramalan (dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu harus terbukti cocok dengan fakta. Kemudian harus dapat diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.
Hubungan hipotesis dan teori
Hipotesis ini merupakan suatu jenis proposisi yang dirumuskan sebagai jawaban tentatif atas suatu masalah dan kemudian diuji secara empiris. Sebagai suatu jenis proposisi, umumnya hipotesis menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang di dalamnya pernyataan-pernyataan hubungan tersebut telah diformulasikan dalam kerangka teoritis. Hipotesis ini, diturunkan, atau bersumber dari teori dan tinjauan literatur yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Pernyataan hubungan antara variabel, sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, merupakan hanya merupakan dugaan sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian. Sebab, teori yang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian. Dalam penelitian kuantitatif peneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.
Agar teori yang digunakan sebagai dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya, teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati dan diukur. Cara yang umum digunakan ialah melalui proses operasionalisasi, yaitu menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati atau dapat diukur. Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi yang menyatakan hubungan antar-variabel. Proposisi seperti inilah yang disebut sebagai hipotesis.
Jika teori merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-konsep (pada tingkat abstrak atau teoritis), hipotesis merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-variabel (dalam tingkat yang konkret atau empiris). Hipotesis menghubungkan teori dengan realitas sehingga melalui hipotesis dimungkinkan dilakukan pengujian atas teori dan bahkan membantu pelaksanaan pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan penelitian. Oleh sebab itu, hipotesis sering disebut sebagai pernyataan tentang teori dalam bentuk yang dapat diuji (statement of theory in testable form), atau kadang-kadanag hipotesis didefinisikan sebagai pernyataan tentatif tentang realitas (tentative statements about reality).
Oleh karena teori berhubungan dengan hipotesis, merumuskan hipotesis akan sulit jika tidak memiliki kerangka teori yang menjelaskan fenomena yang diteliti, tidak mengembangkan proposisi yang tegas tentang masalah penelitian, atau tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan teori yang ada. Kemudian, karena dasar penyusunan hipotesis yang reliabel dan dapat diuji adalah teori, tingkat ketepatan hipotesis dalam menduga, menjelaskan, memprediksi suatu fenomena atau peristiwa atau hubungan antara fenomena yang ditentukan oleh tingkat ketepatan atau kebenaran teori yang digunakan dan yang disusun dalam kerangka teoritis. Jadi, sumber hipotesis adalah teori sebagaimana disusun dalam kerangka teoritis. Karena itu, baik-buruknya suatu hipotesis bergantung pada keadaan relatif dari teori penelitian mengenai suatu fenomena sosial disebut hipotesis penelitian atau hipotesis kerja. Dengan kata lain, meskipun lebih sering terjadi bahwa penelitian berlangsung dari teori ke hipotesis (penelitian deduktif), kadang-kadang sebaliknya yang terjadi.
A. Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga objek dan benda-benda alam yang lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada objek/subjek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik/sifat yang dimiliki oleh objek/subjek itu.
Misalnya akan melakukan penelitian di sekolah X, maka sekolah X ini merupakan populasi. Sekolah X mempunyai sejumlah orang/subyek dan obyek yang lain. Hal ini berarti populasi dalam arti jumlah/kuantitas. Tetapi sekolah X juga mempunyai karakteristik orang-orangnya, misalnya motivasi kedanya, disiplin kedanya, kepemimpinannya, iklim organisasinya dan lain-lain; dan juga mempunyai karakteristik obyek  yang lain, misalnya kebijakan, prosedur keiJa, tata rangkelas, lulusan yang dihasilkan dan lain-lain, Yang terakhir berarti populasi dalam arti karakteristik.
Satu orang-pun dapat digunakan sebagai populasi, karena sate brang itu mempunyai berbagai karakteristik, misalnya gaga bicaranya, disiplin pribadi, hobi, cara bergaul, kepemimpinannya dan lain-lain. Misalnya akan melakukan penelitian tentang kepemimpinan presiden Y maka kepemimpinan itu merupakan sampel dari semua karakteristik yang dimiliki presiden Y.
Dalam bidang kedokteran, satu orang sering bertindak sebagai populasi. Darah yang ada pada setiap orang adalah populasi, kalau,akan diperiksa cukup diambil sebagian darah yang berupa sampel. Data yang diteliti dari sampel tersebut selanjutnya dibertakukan ke seluruh darah yang dimiliki orang tersebut.
B. Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu. Apa yang dipelajari dari sampel itu. kesimpulannya akan dapat diberlakukan populasi. Untuk itu sampel yang diambil dari populasi harus betul-betul representatif (mewakili).
Bila sampel tidak representatif, maka ibarat orang buta disuruh menyimpulkan karakteristik gajah. Satu orang memegang telinga gajah, maka la menyimpulkan gajah itu seperti kipas. Orang kedua memegang badan gajah, maka ia menyimpulkan gajah itu seperti tembok besar. Satu orang lagi memegang ekornya, maka la menyimpulkan gajah itu kecil seperti seutas tali. Begitulah kalau sampel yang dipilih tidak representatif, maka ibarat 3 orang buta itu yang membuat kesimpulan salah tentang gajah.

ISTILAH DALAM AUDIT



ISTILAH DALAM AUDIT


Auditor (akuntan) : Seseorang yang mempunyai kompetensi unuk melakukan Audit.
Lead Auditor: Auditor yang mengatur kegiatan Quality Audit.
Auditee: seseorang atau organisasi yang diaudit.
Nonconformity: Ketidaksesuaian terhadap suatu persyaratan Quality system atau standard lain yang menjadi referensi.
Improvement Opportunity / Observation: Bukan Nonconformity tapi bila tetap dilakukan kurang efektif dalam mencapai tujuan.
Aktivitas Audit Internal : Sebuah departemen, divisi, tim konsultan, atau praktisi lain yang menyediakan layanan pemastian dan konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Aktivitas audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematik dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian.
Dewan (Board) : Dewan adalah badan pengatur suatu organisasi, seperti dewan direksi, dewan komisaris, dewan pengawas, kepala badan, dewan perwalian dari sebuah organisasi nirlaba, atau badan lainnya yang ditunjuk organisasi, termasuk komite audit yang secara fungsional menjadi pihak yang dilapori oleh Kepala Eksekutif Audit.
Gangguan (Impairment) : Gangguan terhadap independensi organisasi dan objektivitas individu dapat meliputi konflik kepentingan pribadi, pembatasan lingkup, pembatasan akses terhadap catatan, personel, dan properti, serta pembatasan sumber daya (dana).
Harus (Must) : Standar menggunakan kata “harus” untuk menentukan persyaratan tanpa kondisional.
Independensi  : Kebebasan dari kondisi yang mengancam objektivitas atau tampilan objektivitas. Ancaman terhadap objektivitas tersebut harus dikelola pada masing-masing tingkatan individu auditor, penugasan, fungsional, dan tingkat organisasi.
Kecurangan (Fraud) : Tindakan ilegal yang dicirikan dengan penipuan, penyembunyian, atau pelanggaran kepercayaan. Tindakan ini tidak tergantung pada ancaman kekerasan atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh pihak-pihak dan organisasi untuk mendapatkan uang, properti, atau layanan; untuk menghindari pembayaran atau kerugian; atau untuk mengamankan keunggulan pribadi atau bisnis.
Kepala Eksekutif Audit (Chief Audit Executive ) : Kepala Eksekutif Audit adalah posisi senior di dalam organisasi yang bertanggung jawab atas aktivitas audit internal. Biasanya, posisi ini adalah direktur audit internal. Dalam kasus di mana aktivitas audit internal diperoleh dari penyedia layanan eksternal organisasi, Kepala Eksekutif Audit adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengawasi layanan kontrak dan memastikan kualitas keseluruhan kegiatan, melapor kepada manajemen senior dan Dewan tentang aktivitas audit internal, dan tindak lanjut atas penugasan. Istilah ini juga meliputi jabatan seperti auditor jenderal, kepala audit internal, inspektur jenderal, dan semacamnya.
Kepatuhan  : Kepatuhan terhadap kebijakan, perencanaan, prosedur, hukum, peraturan, kontrak, atau ketentuan lainnya.
Kerangka kerja Praktik Profesional Internasional  : Kerangka kerja konseptual yang mengatur pedoman resmi yang dikeluarkan oleh The IIA. Pedoman resmi terdiri dari dua kategori – (1) wajib dan (2) sangat disarankan.
Kode Etik  : Kode Etik dari The Institute of Internal Auditors (IIA) adalah prinsip-prinsip yang relevan dengan profesi dan praktik audit internal, dan aturan perilaku yang menjelaskan perilaku yang diharapkan dari auditor internal. Kode Etik berlaku bagi kedua belah pihak dan entitas yang menyediakan layanan audit internal. Tujuan Kode Etik adalah untuk mempromosikan budaya etis dalam profesi global audit internal.
Konflik Kepentingan : Setiap hubungan yang, atau dikesankan, tidak dalam kepentingan terbaik organisasi. Suatu konflik kepentingan akan menimbulkan keraguan seseorang akan mampu melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara objektif.
Layanan Konsultasi : Layanan pemberian advis dan kegiatan pelayanan klien lainnya, dimana sifat dan cakupan layanan disepakati dengan klien, dimaksudkan untuk menambah nilai dan meningkatkan proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian organisasi tanpa auditor internal menerima pengalihan tanggung jawab manajemen. Contohnya termasuk nasihat, saran, fasilitasi, dan pelatihan.
Layanan Pemastian (Assurance)  : Eksaminasi objektif terhadap bukti dengan tujuan memberikan penilaian independen terhadap proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian suatu organisasi. Misalnya penugasan eksaminasi atas aspek keuangan, kinerja, kepatuhan, keamanan sistem, dan due diligence.
Lingkungan Pengendalian : Sikap dan tindakan dari Dewan dan manajemen tentang pentingnya pengendalian dalam organisasi. Lingkungan pengendalian memberikan disiplin dan struktur untuk pencapaian tujuan utama dari sistem pengendalian internal. Lingkungan pengendalian mencakup unsur-unsur berikut:
  • Integritas dan nilai-nilai etis.
  • Filosofi manajemen dan gaya operasi.
  • Struktur organisasi.
  • Pemberian wewenang dan tanggung jawab.
  • Kebijakan dan praktik sumber daya manusia. 
  • Kompetensi personel. 
Manajemen Risiko : Sebuah proses untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan kemungkinan peristiwa-peristiwa atau situasi untuk memberikan keyakinan memadai mengenai pencapaian tujuan organisasi.
Nilai Tambah  : Nilai ini diciptakan dari perbaikan peluang untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi, mengidentifikasi perbaikan operasional, dan / atau mengurangi eksposur risiko melalui layanan pemastian ataupun konsultasi.
Objektivitas  : Suatu sikap mental yang tidak bias,  yang memungkinkan auditor internal untuk melakukan penugasan dengan sedemikian rupa sehingga mereka mempunyai keyakinan yang jujur dalam hasil pekerjaan mereka, dan bahwa tidak ada kompromi kualitas secara signifikan. Objektivitas mensyaratkan auditor internal tidak menundukkan penilaian mereka dalam masalah-masalah audit terhadap orang lain.
aktivitas pengendalian dalam merespon risiko.
Pengendalian  : Setiap tindakan yang diambil oleh manajemen, Dewan, dan pihak lain untuk mengelola risiko dan meningkatkan kemungkinan bahwa tujuan dan sasaran yang ditetapkan akan tercapai. Manajemen merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan pelaksanaan setiap tindakan tersebut hingga memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan dan sasaran akan tercapai.
Pengendalian Teknologi Informasi  : Pengendalian yang mendukung manajemen dan tata kelola bisnis serta memberikan pengendalian umum dan teknis atas infrastruktur teknologi informasi seperti aplikasi, informasi, infrastruktur, dan orang-orang.
Pengendalian yang Cukup : Ada bila manajemen telah merencanakan dan mengorganisasikan (mendesain) dalam cara yang memberikan keyakinan yang memadai bahwa risiko organisasi telah dikelola secara efektif dan bahwa tujuan dan sasaran organisasi akan dicapai secara efisien dan ekonomis.
Penugasan  : Sebuah pekerjaan, tugas, atau review khas audit internal, seperti audit, swa-penilaian pengendalian (control self-assessment), pemeriksaan kecurangan, atau konsultasi. Penugasan dapat mencakup banyak tugas/ kegiatan yang dirancang untuk mencapai seperangkat tujuan tertentu.
Penyedia Layanan Eksternal : Orang atau perusahaan di luar organisasi yang memiliki pengetahuan,  keterampilan, dan pengalaman khusus dalam disiplin tertentu.
Piagam (Charter) : Piagam audit internal adalah dokumen formal yang mendefinisikan kegiatan, tujuan, wewenang, dan tanggung jawab aktivitas audit internal. Piagam audit internal menetapkan posisi aktivitas audit internal dalam organisasi; kewenangan akses terhadap catatan, personel, dan properti fisik yang relevan dengan penugasan, dan mendefinisikan cakupan aktivitas audit internal.
Program Kerja Penugasan : Sebuah dokumen yang berisi daftar prosedur yang harus diikuti selama penugasan, yang dirancang untuk mencapai rencana penugasan.
Proses Pengendalian : Kebijakan, prosedur, dan kegiatan yang merupakan bagian dari kerangka pengendalian, yang dirancang untuk memastikan bahwa risiko masih berada di dalam toleransi-risiko yang ditetapkan dalam proses manajemen risiko.
Risiko : Kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak pada pencapaian tujuan. Risiko diukur dalam hal dampak dan kemungkinan.
Risiko Residual : Risiko yang tersisa setelah manajemen mengambil tindakan untuk mengurangi dampak dan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa merugikan, termasuk Seharusnya (Should) Standar menggunakan kata “harus” (must) di mana kesesuaian diharapkan kecuali, ketika menerapkan penilaian profesional, keadaan dapat membenarkan penyimpangan.
Selera Risiko : Tingkat risiko sebuah organisasi bersedia menerimanya.
Signifikansi  : Kepentingan relatif dari suatu masalah dalam konteks yang sedang dipertimbangkan, termasuk faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif, seperti besar, sifat, dampak, relevansi, dan dampaknya. Penilaian profesional auditor internal membantu dalam mengevaluasi pentingnya hal-hal dalam konteks tujuan yang relevan.
Standar  : Sebuah pernyataan profesional yang dikeluarkan oleh Badan Standar Audit Internal yang menyatakan persyaratan untuk melakukan berbagai kegiatan audit internal, dan untuk mengevaluasi kinerja audit internal.
Tata Kelola (Governance) : Kombinasi proses dan struktur yang diimplementasikan oleh Dewan untuk menginformasikan, mengarahkan, mengelola, dan memantau kegiatan-kegiatan organisasi menuju pencapaian tujuan-tujuannya.
Tata Kelola Teknologi Informasi : Terdiri dari kepemimpinan, struktur organisasi, dan proses yang memastikan bahwa teknologi informasi perusahaan memperkuat dan mendukung strategi dan tujuan organisasi.
Teknik Audit Berbasis Teknologi : Setiap otomasi alat audit, seperti perangkat lunak audit umum, penghasil data pengujian, program audit terkomputerisasi, utilitas audit khusus, dan teknik audit berbantuan komputer (TABK).
Tujuan Penugasan : Pernyataan luas yang dikembangkan oleh auditor internal yang mendefinisikan hasil penugasan yang diharapkan.
Beberapa Istilah Audit
Analyze / menganalisa : Artinya memecahkan suatu masalah kedalam beberapa bagian atau elemen dan memisahkan bagian tersebut untuk dihubungkan dengan keseluruhan atau dibandingkan dengan yang lain. Analisa suatu perkiraan berarti memisahkan transaksi yang dibukukan kedalam golongan tertentu secara sistematis berikut penjelasannya.
Check / memeriksa : Memeriksa atau mengawasi untuk mengetahui ada/tidaknya ketelitian. Check juga berarti pemberian tanda atas sesuatu setelah diverifikasi. Check dipakai juga dalam hal membandingkan data yang satu dengan yang lain yang seharusnya sama.
Compare / membandingkan : Membandingkan apakah terdapat persamaan atau perbedaan mengenai serangkaian data tertentu, sub total atau total misalnya faktur-faktur dengan buku penjualan, penjualan 2001 dengan 2000, harga pokok 2001 dengan harga pokok 2000, laporan keuangan 2001 deengan 2000 dan lain-lain.
Confirm/ menegaskan : Memperoleh bukti tambahan yang berasal dari luar perusahaan atau pembukuan misalnya R/K dari Bank, surat konfirmasi utang piutang, surat pernyataan dan lain-lain.
Examine /  memeriksa: Menyelidiki, menginspeksi atau menguji tepat tidaknya suatu metode dan sesuai tidaknya dengan standard yang berlaku.
Foot / kaki : Memverifikasi ketelitian sub total dan total secara vertikal (tegak lurus).
Cross Foot / silang kaki : Memverifikasi ketelitian sub total dan total secara horizontal (mendatar).
Inspect / memeriksa : Membahas/menyelidiki secara kritis (melihat dengan teliti scan = scrutinize), tanpa verifikasi lengkap. Verifikasi lebih sempurna dari pada inspeksi.
Reconcile / mendamaikan : Menyesuaikan dua hal yang terpisah sama sekali misalnya saldo Buku Bank dengan saldo R/K Bank.
Testing/ pengujian : Verifikasi suatu bagian transksi pembukuan. Bila hasil pengujian memuaskan, data lainnya yang tidak diperiksa dapat dipercaya.
Trace / jejak : Menentukan apakah suatu data cukuo jelas penyelesaiannya dan sesuai dengan prosedur, didukung oleh bukti-bukti serta telah mendapat persetujuan yang berwenang.
Verify / membuktikan : Membuktikan adanya kebenaran dan ketelitian, misalnya ketelitian penjumlahan, perkalian, pembukuan, adanya aktiva dan pemilikan atas aktiva, perhitungan depresiasi dan lain-lain.
Vouch / menjamin : Menjawab atau menjamin – memeriksa bukti-bukti yang mendukung ketelitian suatu transaksi. Proses ini meyakinkan adanya otorisasi, pemilikan, eksistensinya dan ketelitiannya.
Voucher / surat bukti : Seluruh dokumen yang mendukung suatu transaksi. Misal bukti voucher cheque yang telah dibayar, faktur yang diterima, bukti surat permintaan barang, order pembelian, berita acara penerimaan barang, otorisasi penerimaan pegawai baru, dan lain-lain. Voucher sering dianggap sebagai otorisasi atas pengeluaran uang, sebenarnya lebih luas dari pada itu.








































Nasib warnet kami

                             Nasib warnet kami

Kami sudah  tiga tahun lebih membuka warnet, warnet ini menjadi pendapat sampingan saya selain gaji suami saya, Awalnya warnet kami ramai pengunjungnya, sampai banyak yang antri sekarang banyak warnet mulai bermunculan di daerah kami hingga timbulah persaingan. warnet yang baru buka itu menurunkan harga 3 jam 5000 sementara di warnet saya 3 jam 7000  jadi ramailah anak-anak yang main di warnet sebelah warnet saya
saya jadi sedih karena pengunjung di warnet saya berkurang, otomatis pendapatan berkurang. Tapi warnet kami masih tetap bertahan.....waalaupun agak sepi, karena saya yakin"rejeki di tangan Allah, yang penting kita mau berusaha dengan jujur pasti ada jalannya.apalagi sekarang semua warnet di lhokseumawe mendapat surat edaran dari walikota.  buka jam 8 pagi sampe jam 6 petang . Malam buka  jam 8.malam sampai jam 1 pagi tetapi warnet sebelah warnet saya mengcuhkan peraturan walikota itu ....menurut teman-teman apa yang harus saya lakukan. apakah saya harus menurunka harga seperti warnet sebelah ?

AKU MANGSA TSUNAMI YANG SELAMAT


"Gempa Tsunami siapa menduga" di  pagi  subuh hari sabtu berangkat  dari bujang salem krunggeukueh  menuju  Banda Aceh dalam rangka  ziarah di kubur guru saya yaitu makan Syeh Haji Muda Wali  Alkhalidy di labuhan haji ,dan mengantarkan rombongan Jamaah haji yang akan berangkat hari minggu menuju mekkah Almukarramah untuk meunaikan ibadah haji ,malam minggu kami menginanp di tempat saudara di rumah salah satu rekan di banda Aceh, mulai tepat jam 7.15 terjadi suara gempa di depan mata, kami dalam satu mobil... bertanya -tanya gerangan apa ini. kawan  jawab kawan itu ya... ini tidak ada apa- apa. ternyata gempa yang begitu kuat  terlalu  cepat menghancurkan banggunan yang kokoh, ketika itu kami tumpah keluar dari mobil hanya bisa birzikir dan menangis dia atas badan jalan, orang menjerit minta tolong--... tolong...... tolong......bantu saya, suara ....  di mana -mana ada yang menagis a duh... aduh sakit..setelah gempa terjadi .kemudian kami  bergegas naik mobil dan menuju komplek jamaah haji dikawasan prada dekat kantor gubernur Aceh.. mulai  7,30. kami sedang berdoa di depan komplek  jamaah haji berkumpul  kerena sudah himbauan dari penjaga komplek tidak di benarkan lagi memasuki gedung karena di takutkan akan ada reruntuhan nanti.... jadi semua jamaah dan pengantar jamaah haji dilarang memasuki gedung di takutkan gempa akan terulang lagi. ketika itu hati saya mulai rasa ketakutan dan getar  yang mendalam tiba- tiba suara gemuruh pun datang , burung-burung camar terbang dari arah lautan menuju penggunaan, tidak ada orang memprediksi ternyata Masya Allah saya dengan mata kepala saya menyaksikan sendiri, tiba- tiba ombak besar datang secara tiba -tiba seperti ombaknya seperti orang berlarian menuju arah komplek jamaah haji, ketika saya lagi ngobrol sama adik sepupu yang kuliah di banda Aceh,air bagaikan kilat menyampar kaki saya sampai lutut saya, ternyata datang ombak yang kedua kali menghampiri saya ketika itu saya naik keatas pagar kawat beton  komplek jamaah haji, tinggi mencapai   satu setengah meter, tiba -tiba datang ombak yang lebih  besar lagi, ketika itu saya  tarik tangan adik sepupu saya itu tiba- tiba ombak besar datang  lagi dan mengahantam pagar kawat beton  lagi, ketika itulah saya dan adik saya itu terlepas tangan dan di hanyutkan oleh tsunami yang tak tau kemana arah di bawa. saya pikir diri saya sudah mati karena sudah tenggelam dengan air tsunami.... tapi Alhamdulillah saya masih selamat di hanyutkan kerumah orang tingkat dua, tiba saya terbangun sudah ada hamba Allah membantu saya dan menghampiri saya  dan mengucapkan "anda selamat tiba- tiba orang dalam rumah itu menghilang dan tidak tidak tahu kemana pergi. ketika itu lah saya mulai bangkit... saya naik katas atab rumah itu dan menyaksikan Masya Allah  di sinilah saya menangis tersentak- sentak dan melihat kekuatan maha dasyat Allah, gelombang tsunami sangat besar, tidak jauh dari itu saya melihat ada orang di atas pucuk kelapa seorang ayah dan anak teryata mereka adalah imam mesjid besar bujang salem sedang kuat memegang pucuk kelapa setinggi 10 meter agar tidak di bawa arus tsunami. saya tidak harus berbuat apa untuk membantu, saya sendiri ketakutan dan tidak punya alat untuk memberi bantuan kepada mereka , tapi saya hanya berdoa dan pasrah semoga Allah menolong dan menyelamatkannya.setelah air reda sudah mulai berkurang dikit demi sedikit baru nampak banyak manyat- manyat di bawa air kotor itu berputar -putar dengan arah yang berbeda -beda. alkisah.... pendek cerita fakta saya menumukan adik saya di atas atap rumah orang dan kondisinya hampir mati... ibarat adegan film saya mengangkat ke atas punggung saya dan berenang menuju ketepi untuk mencari orang tuanya yang tidak tau kemana lagi apakah sudah mati atau masih hidup.tidak lama kemudian kami menjumpai orang tuanya adik sepupu saya dan berpelukan dengan erat- erat hanya kesedihan dan  tangisan  sebagai jawaban pertanda masih bersyukur mendapatkan keselamatan dari Allah SWT.
catatan yang paling penting bagi  hidup saya setelah 7 tahun Tsunami sampai sekarang,  itu lah Teguran  Allah kepada kita semua untuk selalu patuh pada ketentuannya agar kita tidak ingkar dan sombong hidup di atas buminya...hidup dunia hanya sementara tapi hidup akhirat kekal selama-lamanya.. banyak hikmah yang bisa saya petik dari musibah ini , kepada  semua pembaca cerita fakta bukan  rekayasa dan fiktif belaka tapi inilah bukti dan  sisa -sisa ingatan saya ketika saya menyaksikan langsung musibah besar ini terjadi di hari pagi  minggu...Maha Besar Allah atas segala kekuasaannya.... WALLAHU A'LAM BISSAWWAB....INNALILLAHI WAIINAILAIHI RAJIUN..... kepada guru saya Tgk Saifuddin (ALM yang telah pergi di depan mata saya di bawa dengan mobilnya semoga Allah menempatkan beliau di sisi Allah Swt." AMIN YA RABBAL AALAMIN"
assalamualaikum Wr......Wb
Teman -teman  bagi teman yang mau cari contoh surat permohonan izin  usaha di simak....ya


Lhokseumawe, 05 feb 2013
Nomor             : -
Lampiran         : 1
Perihal             : Permohonan Izin
                          Tempat Usaha (SITU)

 
Kepada Yth,
Dinas Perhubungan
Kota lhokseumawe
di-
Lhokseumawe



SURAT PERMOHONAN

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                          :ALI FAUZI
Umur                           :33
Pekerjaan                    :Wiraswasta
Alamat                         :Blang Panyang

Dengan ini saya mengajukan permohonan diatas kertas bermatrai        Rp. 6.000; kehadapan Bapak, ada pun maksud dari surat ini meminta Surat Izin Tempat Usaha (SITU) :


Nama Tempat Usaha  :BUNDA NET
Bidang Usaha             :Warnet dan Pengetikan

            Yang terletak di : Jl.Medan-Banda Aceh Blang Panyang Lhokseumawe
 Kecamatan Muara Satu Kemudian saya berjanji kepada Bapak, akan mematuhi segala ketentuan/ peraturan dan petunjuk yang diberikan atas usaha yang akan saya kelola. Untuk pertimbangan Bapak lebih lanjut dengan ini saya lampirkan 1 (Satu) surat permohonan.

Demikian permohonan ini saya ajukan, semoga bapak berkenan mengabulkannya, terima kasih.



 Mengetahui :
Keuchik Gampoeng Panggoi                                        Pemohon,






(MUHAMMAD ILIAS)                                           (FAUZI S.Pd)
                        



 Sekian dulu ya postingan saya
by-lussy chandra

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Blog lussy Chandra - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger